Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, yang diwakili oleh Muslim Butarbutar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik klien mereka.
Muslim menyebut, Lisa Mariana bisa dikenai pasal pencemaran nama baik, dan ia meminta pihak terkait untuk menghadirkan bukti kuat di hadapan hukum, bukan hanya menyebarkan opini di media sosial yang bisa menimbulkan fitnah.