Dana bantuan yang diberikan terdiri dari biaya per semester dan biaya hidup per bulan yang pemberiannya berdasarkan dari 5 klaster wilayah, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000.
Keuntungan Jadi Penerima Bantuan KIP Kuliah 2025
Mengutip dari akun Instagram @kipkuliah.beasiswa, berikut keuntungan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang berhasil menjadi peserta KIP Kuliah 2025.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Informasinya
1. Biaya Pendidikan Tiap Semester
Biaya pendidikan setiap semester yang ditanggung memiliki besaran biaya yang berbeda berdasarkan akreditasi dari masing-masing program studi (Prodi).
- Prodi dengan akreditasi A atau maksimal Rp8 juta dan khusus Prodi kedokteran Rp12 juta dengan akreditasi A.
- Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp4 juta.
- Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Informasinya
2. Biaya Hidup
Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan klaster yaitu perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Ditentukan berdasarkan 5 klaster, yakni:
- Klaster 1 sebesar Rp800.000.
- Klaster 2 sebesar Rp950.000.
- Klaster 3 sebesar Rp1,1 juta.
- Klaster 4 sebesar Rp1,25 juta.
- Klaster 5 sebesar Rp1,4 juta.
Baca Juga: Syarat Penghasilan Orang Tua yang Wajib Dipenuhi untuk Mendaftar KIP Kuliah 2025, Cek di Sini
Itulah dia informasi terkait keuntungan menjadi penerima bantuan KIP Kuliah 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.