POSKOTA.CO.ID - Menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mendapatkan keuntungan apa saja? Berikut simak selengkapnya di sini.
Setiap program bantuan dari pemerintah, pasti memiliki keuntungan yang diberikan kepada penerimanya, tak terkecuali KIP Kuliah.
Sudah pasti akan mendapatkan dana bantuan pendidikan yang sudah ditetapkan per peserta didik. Makanya peminatnya makin banyak tiap tahun.
Baca Juga: Syarat dan Besaran Gaji Orang Tua Pendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025
Bahkan banyak juga yang masuk dalam daftar tunggu, sehingga mereka baru akan menerima bantuan sebagai mahasiswa pengganti.
Di sisi lain, cukup banyak juga yang menerima bantuan mulai dari semester pertama perkuliahan. Mahasiswa penerima bantuannya tidak perlu repot lagi memikirkan biaya pendidikan.
Pengertian dari KIP Kuliah
Baca Juga: Berapa Bantuan yang Akan Diberikan dari Program KIP Kuliah 2025? Intip Nominalnya di Sini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sekarang menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI tetap menyelenggarakan KIP Kuliah.
Program ini merupakan bantuan biaya pendidikan serta uang saku untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau miskin, tapi berprestasi.
Peserta yang bisa menerimanya adalah mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta. Diberikan mulai dari masuk hingga menjadi sarjana.
Baca Juga: Cara Sinkronisasi KIP Kuliah Setelah Diterima di SNBP 2025
Dana bantuan yang diberikan terdiri dari biaya per semester dan biaya hidup per bulan yang pemberiannya berdasarkan dari 5 klaster wilayah, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000.
Keuntungan Jadi Penerima Bantuan KIP Kuliah 2025
Mengutip dari akun Instagram @kipkuliah.beasiswa, berikut keuntungan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang berhasil menjadi peserta KIP Kuliah 2025.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Informasinya
1. Biaya Pendidikan Tiap Semester
Biaya pendidikan setiap semester yang ditanggung memiliki besaran biaya yang berbeda berdasarkan akreditasi dari masing-masing program studi (Prodi).
- Prodi dengan akreditasi A atau maksimal Rp8 juta dan khusus Prodi kedokteran Rp12 juta dengan akreditasi A.
- Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp4 juta.
- Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Informasinya
2. Biaya Hidup
Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan klaster yaitu perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Ditentukan berdasarkan 5 klaster, yakni:
- Klaster 1 sebesar Rp800.000.
- Klaster 2 sebesar Rp950.000.
- Klaster 3 sebesar Rp1,1 juta.
- Klaster 4 sebesar Rp1,25 juta.
- Klaster 5 sebesar Rp1,4 juta.
Baca Juga: Syarat Penghasilan Orang Tua yang Wajib Dipenuhi untuk Mendaftar KIP Kuliah 2025, Cek di Sini
Itulah dia informasi terkait keuntungan menjadi penerima bantuan KIP Kuliah 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.