Ketentuan Fidyah: Siapa yang Wajib Membayar dan Berapa Jumlahnya?

Minggu 06 Apr 2025, 11:56 WIB
Ilustrasi. Ketentuan fidyah dalam membayar puasa Ramadhan. (Sumber: Pixabay/Mohammed_Hassan)

Ilustrasi. Ketentuan fidyah dalam membayar puasa Ramadhan. (Sumber: Pixabay/Mohammed_Hassan)

POSKOTA.CO.ID - Ustad Adi Hidayat sempat menjelaskan bahwa terkait fidyah ada ketentuan yang perlu dipahami.

Selain itu, ada juga beberapa kondisi yang diperbolehkan seseorang membayar puasa Ramdhan dengan fidyah.

Salah satunya yakni sakit menahun, sehingga orang tersebut tidak memungkinkan untuk membayarnya dengan qadha.

Baca Juga: Momen Hangat Prabowo dan Jokowi Saat Buka Puasa Bersama di Istana

Dikutip dari YouTube Ummu Haniyah, berikut ini adalah penjelasan mengenai fidyah menurut Ustad Adi Hidayat.

Ketentuan Fidyah

1. Kelompok yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa

Golongan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah mereka yang dalam keadaan sulit untuk berpuasa seumur hidup, seperti orang yang mengalami sakit parah atau kondisi medis tertentu yang menghalangi mereka untuk menjalani puasa.

Dalam hal ini, Allah memberikan keringanan kepada mereka untuk tidak berpuasa, dan sebagai gantinya, mereka dapat memberi makan orang miskin sebagai pengganti setiap hari puasa yang tidak dapat dilakukan. Proses ini disebut sebagai "Fidyah."

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 25 Maret 2025

Sebagai contoh, seseorang yang divonis oleh dokter untuk tidak dapat berpuasa karena kondisinya yang serius, seperti koma panjang, tidak diwajibkan untuk berpuasa dan dapat mengganti setiap hari puasa dengan memberi makan satu orang miskin.

2. Jumlah dan Bentuk Fidyah

Bagi mereka yang harus mengganti puasa dengan Fidyah, para ulama menetapkan bahwa besarnya fidyah adalah dengan memberikan makan tiga kali sehari untuk satu orang miskin.

Setiap kali makan dihitung sesuai dengan kebiasaan makan sehari-hari seseorang.

Berita Terkait

News Update