Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai 6 April 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Kabar Terkini Pencairan Bansos PKH di Bulan April 2025, Dana Bantuan Rp2.400.000 Tahap 2 Sedang Diproses

Minggu 06 Apr 2025, 16:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pemerintah menggunakan satu data yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ini digunakan salah satunya untuk penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada bulan Ramadhan kemarin seluruh pendamping bantuan sosial diberi tugas untuk melakukan ground cheking untuk memastikan keakuratan data DTSEN.

Tujuan dari pengecekan itu untuk memastikan validitas data DTSEN agar mendukung efektivitas program pemberantasan kemiskinan serta menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Cara Pastikan KTP Terdaftar di DTSEN untuk Dapatkan Dana Bansos BPNT Tahap 2

Tak hanya itu, seluruh bantuan sosial ke depan hanya akan bersumber dari satu data saja, tidak seperti sebelumnya yang menggunakan berbagai sumber data berbeda.

Pergantian data yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke DTSEN ini tertuang dalam Instruksi Presiden (inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Besaran dana bansos PKH yang diterima ini bervariasi tergantung dari komponen penerimanya, semisal untuk komponen lansia mendapat Rp2.400.000 per tahun.

Apabila diberikan dalam kurun waktu per tiga bulan, maka KPM akan menerima bantuan sekira Rp600.000.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Besok, Siapa KPM yang Dapat Duluan?

Tiga Kategori Penerima Bansos PKH

Memasuki bulan April 2025 ini, pencairan bansos PKH masuk dalam tahap 2. Dari pencairannya, terdapat tiga kategori yang dianggap layak menerima dana bansos.

Saat ini pemerintah tengah melakukan persiapan pencairan bantuan untuk tahap dua.

Penting diketahui KPM, bahwa bantuan ini tidak akan terus diberikan dan hanya bersifat sementara berdasarkan ketentuan serta pesyaratan yang berlaku.

Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat. Artinya, selain termasuk keluarga miskin, penerima juga harus memenuhi komponen PKH yang ditetapkan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam Kartu Keluarga dan aktif serta dalam data DTSEN.

Baca Juga: Bansos PKH April 2025 Segera Diproses, Saldo Dana Cair Mulai Rp225.000-Rp750.000, Cek Penyalurannya

Adapun tiga komponen penerima bantuan PKH, antara lain:

Komponen Kesehatan

Ibu hamil/nifas

Penerima bantuan dengan komponen ini hanya berlaku untuk maksimal kehamilan kedua. Jika sudah memiliki dua anak dan hamil lagi, maka anak ketiga tidak termasuk penerima bantuan.

Anak usia dini (0–6 tahun 0 bulan)

Jika usia anak lebih dari 6 tahun 0 bulan saat verifikasi, maka tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Bantuan PKH untuk komponen ini hanya berlaku untuk anak pertama dan kedua.

Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Kategori dan Jadwal Cairnya di Sini

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

Sebagai catatan, tidak semua penyandang disabilitas bisa menerima bantuan ini. Hanya disabilitas berat, yaitu kondisi yang membuat seseorang tidak dapat beraktivitas tanpa bantuan orang lain, yang masuk kategori penerima.

Data disabilitas juga harus dimutakhirkan melalui aplikasi dan dilaporkan kepada operator atau pendamping sosial.

Demikian informasi mengenai pembaruan data PKH serta penjelasan komponen PKH.

Tags:
PKH dana bansos PKHKategori Penerima Bansos PKHProgram Keluarga Harapan DTSEN bansos bantuan sosial

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor