POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan tidak akan menyalurkan lagi bantuan sosial (bansos) kepada golongan masyarakat yang sudah memenuhi klasifikasi di bawah ini.
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 akan segera diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kin terus mempercepat proses pendataan dan pengecekan ulang penerima bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2025.
Proses pendataan ulang ini sekaligus akan dicek dan divalidasi layak atau tidak KPM menerima bansos BPNT.
Dilansir dari channel YouTube @NAURAVLOG pada hari Minggu 16 Maret Maret 2025, ada golongan masyarakat yang tidak akan atau kembali menerima bansos PKH atau pun BPNT tahap 2.
Golongan Masyarakat yang Tidak Akan Menerima Bansos PKH atau BPNT
Baca Juga: Informasi Terbaru! Dana Bansos BPNT Cair untuk Anda, Cek Data KTP di Cekbansos Sekarang
1. Memiliki kendaraan di atas harga Rp30 jutaan.
2. Memiliki penghasil atau omset di atas UMR.
3. Salah satu anggota sebagai pegawai BUMN atau BUMD, anggota Polri atau TNI, dan PNS.
4. Memiliki rumah mewah dan pengguna listrik diatas 2200 volt.
5. Memiliki aset kebun atau tanah.
Sementara itu, untuk proses pengecekan dan validasi disiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk melakukan pengecekan ke lokasi rumah para KPM yang layak atau tidak menerima bansos.
Hal pengecekan dan validasi ulang ini bertujuan untuks bantuan bansos ini tepat sasaran kepada penerima bantuan. Melalui laman resmi Kemensos RI.
Pihaknya membuka peluang bagi KPM baru yang belum sama sekali menerima bansos dengan persyaratan lolos masuk keluarga miskin ekstrem.
Pihaknya juga akan memperbaharui data penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.
Jadi besar kemungkinan ada KPM baru yang akan menerima bansos pada tahap 2 periode April-Juni 2025 mendatang.