POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin masih disalurkan oleh pemerintah hingga tahun ini.
PKH dikhususkan bagi keluarga yang memiliki kategori tertentu sperti ibu hamil hingga penyandang disabilitas berat.
Pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap. Pada April 2025, penyaluran memasuki alokasi triwulan ke dua atau tahap dua.
Lantas, berapa besaran dana bansos PKH yang diterima oleh setiap kategori? Simak informasi selengkapnya di sini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025, Bisa Pakai NIK KTP
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan.
Program ini memiliki beberapa tujuan, dua di antaranya yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurani kemiskinan.
PKH diberikan secara bertahap setap tahunnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan bansos PKH, penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat seperti berpenghasilan rendah dan buka dari kalangan pejabat pemerintah.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Inilah Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos Tahun 2025
Besaran Bansos PKH Tahap 2
Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap 2 pada 2025. Lantas, berapa nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori?