POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Pencairan dana bansos ini dijadwalkan berlangsung mulai dari bulan April hingga Juni 2025.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya apakah pencairan tahap kedua akan dipercepat, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait percepatan tersebut.
Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada kemungkinan pencairan dilakukan lebih awal dan biasanya dalam rentang waktu pencairan 3 bulan, akan mulai disalurkannya bulan ke-dua
Pencairan tetap mengikuti jadwal per tiga bulan, tetapi KPM harus menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) turun terlebih dahulu.
Setelah SP2D terbit, bantuan akan masuk secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Kategori Penerima yang Diprioritaskan
Tidak semua KPM akan menerima bantuan secara bersamaan. Ada beberapa kategori yang berpotensi mendapatkan pencairan lebih cepat, antara lain:
- KPM dengan Data Valid: Data sudah sesuai dengan Dukcapil sehingga tidak ada kendala administratif.
- KPM yang Masuk dalam Data Bayar SP2D: Nama penerima sudah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana dan telah lolos verifikasi.
- KPM dengan Status Periode Salur Berubah: Jika di sistem sudah menunjukkan alokasi untuk tahap kedua (April, Mei, Juni), maka bantuan bisa lebih cepat cair.
Dampak Perubahan dari DTKS ke DTSEN
Pemerintah kini telah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, perubahan ini juga dapat menyebabkan beberapa KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS tidak lagi masuk dalam daftar penerima di DTSE. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk memperbarui data pribadi mereka sesuai aturan terbaru.