Hasil Visum Sementara Jurnalis Situr Wijaya Sudah Keluar, Ini Temuan Polisi

Minggu 06 Apr 2025, 14:49 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi jenazah. (Sumber: Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan, memberikan keterangan terbaru terkait penyelidikan kematian seorang wartawan media online bernama Situr Wijaya, 33 tahun.

Menurut Arfan, hasil visum sementara belum menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal, belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya," ujar Arfan saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi kuat bahwa jurnalis itu mengalami penganiayaan atau luka yang mencurigakan sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Teka-teki Kematian Wartawan di Hotel Kebon Jeruk, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

"Belum ditemukan adanya luka akibat benda tumpul atau penyebab lain yang mencurigakan," lanjutnya.

Karena belum ada bukti kekerasan, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban, termasuk kemungkinan apakah korban tewas karena dibunuh.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa sebelum atau sesudah kematian korban.

"Sudah kita periksa tiga saksi kemarin kan," ucap Arfan.

Namun, penanganan kasus kematian CEO media insulteng.id itu mengalami perubahan setelah pengacara korban membuat laporan secara langsung ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 4 April 2025.

Laporan tersebut dilakukan tanpa melalui proses awal di Polres Jakarta Barat.

Berita Terkait

News Update