POSKOTA.CO.ID - Sebentar lagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan khusus pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan menerima pencairan saldo.
Nah PIP sendiri dibutuhkan oleh para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam membiayai berbagai kebutuhan sekolahnya.
Diantaranya dana PIP bisa digunakan untuk pembelian peralatan sekolah, transportasi, uang bulanan, dan lain-lain sesuai kebutuhan siswa.
Adapun untuk penerima bantuan PIP tahun 2025 sendiri akan menerima pencairan dalam beberapa termin sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Kabar baiknya, sekarang ini masih masuk dalam periode pencairan PIP tahap 1 dan segera dirampungkan penyalurannya kepada siswa terpilih.
Berdasarkan data penyaluran PIP 2025, total penerima manfaat yang terpilih untuk tingkat SD adalah 938.160 siswa, SMP 911.625 siswa, dan SMA sebanyak 399.260 siswa serta SMK 442.698 siswa.
Nominal Saldo Dana PIP 2025
Adapun untuk nominal bantuan yang didapatkan oleh para siswa berbeda-beda tergantung kepada tingkat pendidikannya.
Rincian tentang saldo bantuan PIP 2025 yang cair mulai tingkat SD hingga SMA bisa cek di bawah ini:
- Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Kemudian khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.
Saldo akan dicairkan ke rekening SimPel (simpanan pelajar) yang sudah diaktivasi. Jadi pastikan siswa terpilih melakukan aktivasi rekening dulu untuk mendapatkan pencairan saldo.
Syarat Penerima PIP
Penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua siswa bisa mendapatkan pencairan bantuan sosial PIP dari pemerintah.
Diantaranya siswa yang berhak dan dinyatakan layak menerima pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) ini wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Jika memenuhi syarat maka bisa menjadi penerima PIP, atau jika belum terdaftar bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan.
Cara Cek Siswa Penerima PIP 2025
Proses pengecekan data penerima manfaat bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara online di web resminya.
Jika masih bingung, bisa ikuti panduan lengkap di bawah ini cara cek siswa penerima PIP menggunakan data NISN dan NIK:
- Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui penerima PIP.
- Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Itulah tadi informasi pencairan dan cara cek siswa penerima manfaat bansos pendidikan PIP 2025 lengkap dengan nominal saldo yang diterima. Semoga bermanfaat.