POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera mencairkan bantuan dana gratis-nya untuk tahap kedua tahun 2025 ini dengan nominal Rp600.000 yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pesertanya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar dan juga sudah lolos survei dan ground checking dipastikan akan mendapatkan bantuannya dalam waktu-waktu dekat ini.
KPM yang belum dilakukan ground checking diharapkan bersabar dan tetap berdoa agar masih bisa terpilih sebagai penerima bantuannya pada tahap penyaluran kedua tahun 2025 ini.
Baca Juga: Cair April 2025! Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT
Kapan Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair?

Belum ada informasi resmi terkait tanggal pencairan bantuannya, namun karena sudah memasuki bulan April, maka penyalurannya diprediksi sudah dekat, dan para KPM dapat bersiap-siap untuk menerima bantuannya di ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 6 April 2025, bantuan ini terdapat beberapa ranking yang bantuannya akan disalurkan terlebih dahulu, sehingga bisa memenuhi kebutuhannya.
“Kemungkinan besar untuk yang kategori ranking 1 dan ranking 2 nanti itu akan dicairkan lebih awal karena ini adalh proses awal atau proses ulang untuk pendataan Data tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN),” Ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada videonya yang diunggah Jumat, 4 April 2025.
Pastikan Anda juga memenuhi syarat untuk menerima bantuannya, silakan simak daftar syarat penerima bantunnya sebagai berikut ini.
Berikut adalah informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial BPNT tahap 2 tahun 2025 berikut nominal bantuan dana gratis BPNT di bawah ini.
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 nanti:
- Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
- Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
- Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
- Tidak Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
- Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
- Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem
Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari BPNT tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.
Nominal Dana Gratis BPNT
Pada tahap kedua ini, BPNT masih menyalurkan bantuannya dengan nominal yang sama seperti sebelumnya, yakni Rp600.000 yang mencakup 3 bulan penyaluran.
Setiap tahunnya BPNT mempersiapkan bantuan sebesar Rp2.400.000 yang dibagi menjadi Rp200.000 per bulan dan menyesuaikan bulan salurnya, terkadang Rp600.000 untuk 3 bulan, ataupun Rp400.000 untuk 2 bulan.
Demikian informasi seputar penyaluran bantuan dana gratis BPNT tahap 2 tahun 2025 yang dapat Anda simak.
Disclaimer: Apabila KPM tidak memenuhi syarat penerima bantuannya, maka kemungkinan tidak akan menerima bantuan BPNT.