POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, mendaftar bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan dengan mudah, cukup bermodalkan jaringan internet.
Pemerintah menyalurkan berbagai program bansos yang diperunukkan bagi masyarakat miskin atau rentan dalam segi sosial-ekonomi.
Anda berkesempatan mendapatkan bansos apabila memenuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran dengan melengkapi data-data pribadi.
Lantas, bagaimana cara mengajukan diri sebagai penerima bansos pemerintah? Simak informasi selengkapnya di sini.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat
Bansos Pemerintah
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bansos reguler secara rutin. Program-program ini menjangkau masyarakat yang kurang mampu di setiap daerah.
Contoh bansos pemerintah yang rutin disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan beras 10 kg.
Setiap program memiliki tujuan tersendiri. PKH diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki kategori khusus seperti ibu hamil hingga lanjut usia (lansia).
Adapun BPNT dan bantuan beras 10 kg diberikan untuk meringankan beban ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Maksimal Diberikan 5 Tahun Bagi Usia Produktif, Kecuali Lansia dan Disabilitas
Syarat Penerima Bansos
Berikut syarat penerima bansos dari pemerintah.
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil
Cara Daftar Bansos Online
Anda dapat mendaftarkan NIK KTP sebagai penerima bansos melalui metode online. Berikut caranya.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Ketuk Buat Akun Baru untuk registrasi akun
- Isi data diri pendaftar bansos seperti NIK KTP, nomor KK dan lainnya sesuai dengan data diri pendaftar
- Unggah foto KTP dan swafoto pendaftar dengan KTP
- Ketuk Buat Akun Baru untuk melanjutkan pendaftaran
- Pilih menu Daftar Usulan
- Ketuk Tambah Usulan
- Isi data diri pendaftar bansos sesuai dengan data yang diminta
- Unggah foto KTP dan foto rumah dengan tampak depan
- Pastikan data diri yang diisi benar, lalu ketuk Tambah Usulan
- Tunggu data pendaftaran bansos di verifikasi oleh Kemensos dan Dinas terkait
Demikian informasi seputar cara mendapatkan bansos pemerintah dengan menyertakan identitas termasuk NIK KTP. Semoga membantu.