POSKOTA.CO.ID - Ada hal-hal yang mungkin dianggap sepele, seperti ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi tidak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahap selanjutnya, khususnya yang mengalami peralihan dari PT POS ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa KPM mungkin saja sudah menerima kartu KKS dan buku tabungan yang baru, namun ada beberapa laporan yang menunjukkan keterangan seperti "gagal transfer" atau "rekening gagal transfer" pada sistem.
Dengan demikian perlu mengenai ciri-ciri KPM yang berpotensi tidak menerima bansos.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah ciri-ciri KPM yang berpotensi tidak menerima bansos beserta solusinya.
Penyebab Gagal Transfer Bansos
Keterangan "gagal transfer" atau "rekening gagal transfer" bisa terjadi karena adanya ketidaksesuaian atau ketidakvalidan data antara data kependudukan KPM dengan data perbankan yang terdaftar.
Hal ini terutama terjadi dalam proses peralihan data ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan pada tahap 3 dan 4 tahun 2024.
Baca Juga: Cara Menarik Uang Subsidi Bansos KLJ Total Rp900.000 dari Rekening ATM Bank DKI
Data yang tidak padan ini bisa mencakup perbedaan informasi seperti nama, tanggal lahir, atau bahkan tanda baca pada KTP atau e-KTP yang berbeda dengan data yang tercatat di bank.
Perbedaan kecil sekalipun, seperti satu huruf yang hilang atau perbedaan tanda baca, dapat menyebabkan masalah pada sistem transfer bansos.
Solusi Mengatasi Gagal Transfer
Jika KPM mengalami masalah "gagal transfer" atau "gagal buku kolektif" (gagal burecol), berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan:
1. Pastikan Status Kelayakan Bansos
Periksa terlebih dahulu apakah KPM masih terdaftar sebagai penerima bansos yang sah hingga saat ini. Jika ya, lakukan pemeriksaan lebih lanjut pada data diri, baik di KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun data yang terdaftar di sistem pendataan bantuan sosial.
2. Periksa Kesesuaian Data
Cek kembali data yang tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) atau aplikasi SIGKNG.
Pastikan nama, tanggal lahir, dan tanda baca pada data KTP dan data perbankan cocok.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera perbaiki data tersebut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi terkait di desa/kelurahan.
3. Koordinasi dengan Pendamping Sosial
Jika Anda adalah penerima bansos PKH, Anda dapat langsung menghubungi pendamping PKH.
Untuk penerima BPNT atau sembako murni, bisa menghubungi petugas SIKNG atau operator Puskesos di desa/kelurahan setempat.
4. Perbaikan Data di Dukcapil
Jika ditemukan perbedaan data, misalnya perbedaan tanda baca pada nama di KTP, segera ajukan perbaikan ke Dukcapil agar data KTP dapat diperbarui sesuai dengan data yang ada di bank dan sistem.
5. Proses Pengusulan Kembali
Jika data yang perlu diperbaiki ada pada sistem SIKNG, pastikan data tersebut dipadankan dan dikoreksi. Setelah itu, Anda akan menunggu hasil finalisasi dari pusat (Kementerian Sosial).
6. Proses Daftar Tunggu
Harap diingat, setelah perbaikan data, KPM biasanya akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu untuk kembali menerima bansos.
Proses ini bisa memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, dan terkadang memerlukan waktu lama untuk diproses.
7. Cek Status di Pusat
Sistem yang digunakan untuk penyaluran bansos bersifat terpusat, sehingga perbaikan data akan tetap berproses di pusat. Pendamping sosial di daerah hanya membantu memfasilitasi perbaikan data, namun keputusan akhir tetap ditentukan oleh pihak pusat.
Pengusulan Ulang Bansos
Bagi KPM yang datanya bermasalah pada tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2021 atau 2022, solusinya berbeda.
KPM perlu mengajukan permohonan ulang sebagai penerima bansos melalui dua cara berikut yakni musyawarah Desa/Kelurahan atau KPM dapat mengajukan diri.