POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) akan mencairkan bantuan pendidikan untuk sebanyak 2.691.743 siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Dana bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 10 April 2025, dengan sasaran utama siswa-siswa di kelas akhir dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Berdasarkan data resmi, penerima bantuan terdiri dari:
- SD: 938.160 siswa
- SMP: 911.623 siswa
- SMA: 399.260 siswa
- SMK: 442.698 siswa
Dana bantuan akan didistribusikan melalui bank yang ditunjuk, yaitu BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk jenjang SMA dan SMK. Di Provinsi Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), seperti dikutip kanal YouTube Gue Rahman.
Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025, Dapatkan Dana Bansos dari Pemerintah

Siswa yang memenuhi syarat dapat memeriksa status mereka di laman resmi PIP (pip.dasmen.go.id) menggunakan NIK dan data pribadi lainnya. Diharapkan agar penerima bantuan mempersiapkan dokumen seperti buku tabungan atau kartu ATM untuk mempermudah proses pencairan.
Menjelang pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), banyak orang tua dan siswa di kelas akhir mengalami kebingungan karena saat melakukan pengecekan data, muncul keterangan “data tidak ditemukan” atau “siswa bukan penerima PIP.”
Banyak keluhan dari orang tua maupun siswa yang sebelumnya sudah menerima bantuan PIP, namun ketika kembali mengecek status pencairan, tiba-tiba muncul keterangan “data tidak ditemukan.”
Hal ini banyak dialami siswa di jenjang kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Cara Mengecek Status Penerima PIP