Bantuan sosial berupa beras 10 kg per bulan juga akan kembali disalurkan. Pada April 2025 ini, distribusi diperkirakan mencakup alokasi untuk bulan Januari hingga April, dengan total bantuan mencapai 40 kg beras per KPM.
Bantuan ini ditargetkan selesai disalurkan hingga bulan Juni 2025 mendatang. Untuk itu, pastikan Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima agar tidak ketinggalan bantuan pangan dari pemerintah ini.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah, kabar baik datang dari Program Indonesia Pintar (PIP). Anak-anak yang sudah masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2025 akan segera menerima bantuannya.
Besaran bantuan bervariasi, tergantung jenjang pendidikan:
- SD: mulai dari Rp450.000
- SMP: sekitar Rp750.000
- SMA/SMK: hingga Rp1.800.000
4. Bansos BPNT Tahap 2
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini sering disebut bantuan sembako juga akan masuk ke tahap pencairan kedua. KPM akan menerima subsidi saldo dana bansos senilai Rp600.000 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Proses pencairan bansos BPNT ini biasanya akan berlangsung bersamaan dengan pencairan PKH, untuk itu pantau terus informasi penting dari pendamping sosial PKH atau pihak desa/kelurahan.
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Bansos BLT BBM juga masuk dalam daftar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah di tahun 2025 ini. Meski belum ada tanggal resmi pencairannya, anggaran untuk BLT BBM sudah tersedia dan terjamin akan disalurkan.
Saat ini, masyarakat hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pencairan subsidi saldo dana bansos BLT BBM.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.