Data Kemendikbud menunjukkan bantuan PIP telah berhasil:
- Menurunkan angka putus sekolah sebesar 38 persen sejak 2020
- Meningkatkan rata-rata lama sekolah di daerah tertinggal
- Memperkecil kesenjangan partisipasi pendidikan
Baca Juga: KPM dengan Kriteria yang Sesuai Layak Menerima Bansos BPNT 2025, Cek di Sini
Panduan Lengkap Pencairan Bantuan PIP
- Cek kelayakan di pip.kemdikbud.go.id
- Konfirmasi jadwal ke bank terkait (antrean diatur berdasarkan NISN)
- Bawa seluruh dokumen asli + fotokopi 2 lembar
- Pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai
Bantuan PIP berbeda dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang berbentuk kartu fisik.
Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas PIP. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikannya karena alasan ekonomi.