Sejak kabar pencairan bantuan PIP beredar, banyak orang tua siswa melakukan pengecekan untuk mengetahui status putra-putri mereka apakah menerima bantuan di tahap ini atau tidak.
Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pip.dikdasmen.go.id.
Anda tinggal mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk diisi di formulir Cek Penerima PIP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, tidak sedikit yang mengeluhkan mengenai keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan.
Ia menjelaskan penyebab dari masalah ini, di mana perlu diketahui bahwa saat menjelang pencairan PIP, data siswa bisa saja mengalami pembaruan.
"Update ini dapat terjadi di sistem, sehingga informasi yang muncul pada pengecekan bisa saja tidak langsung mencocokkan dengan data yang ada di sistem pusat. Hal ini sering terjadi pada beberapa siswa, terutama yang ada di kelas akhir," paparnya.
Dengan begitu, Anda menemukan keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan, jangan langsung panik.
Kemungkinan besar, masalah ini hanya karena pembaruan data menjelang pencairan.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Cair Awal April, Hanya Diterima Oleh Siswa Kelas Ini
Artinya, penerima PIP yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya masih terdaftar, dan pencairan akan tetap dilakukan sesuai jadwal.
Selain itu, pastikan juga bahwa peserta didik tetap terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jenis bansos lainnya, atau tercatat di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang menjadi pengusul dalam pencairan PIP.