Sejumlah siswa SMA menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka terima. Kartu dari pemerintah tersebut digunakan untuk penyaluran dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Bantuan PIP 2025 Cair untuk Siswa Kelas Akhir Jenjang SD, SMP, dan SMA, Ini Nominal Dana yang Diterima Lewat Kartu Indonesia Pintar

Minggu 06 Apr 2025, 13:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada awal bulan April ini, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Dana bantuan PIP termin 1 tersebut cair khususnya bagi siswa kelas akhir. Diantaranya jenjang Sekolah Dasar (SD)/sederajat kelas 6, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat kelas 9, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas 12.

Kabar pencairan saldo dana bansos pendidikan ini pun ramai di media sosial.

Seperti di beberapa postingan pemilik akun Facebook yang membagikan foto-foto struk penarikan PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair Rp225.000 bagi Siswa Kelas 6 SD, Lihat Besaran Bantuan untuk SMP dan SMA

"PIP anak sekolah SMA kelas tiga daerah Indramayu Jawa Barat cair 900 ribu rupiah," tulis pemilik akun Sobat Bansos dikutip Minggu, 6 April 2025.

Nominal Dana PIP 2025

Adapun nominal dana PIP 2025 yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda.

Berikut rincian bantuan yang dicairkan pada termin pertama yang mencangkup periode Februari, Maret, dan April ini:

- Siswa kelas 6 SD/sederajat mendapatkan Rp225.000

- Siswa kelas 9 SMP/sederajat mendapatkan Rp375.000

- Siswa kelas 12 SMA/sederajat mendapatkan Rp900.000.

Kenapa Keterangan "Data Tidak Ditemukan" Saat Melakukan Pengecekan Penerima PIP?

Sejak kabar pencairan bantuan PIP beredar, banyak orang tua siswa melakukan pengecekan untuk mengetahui status putra-putri mereka apakah menerima bantuan di tahap ini atau tidak.

Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pip.dikdasmen.go.id.

Anda tinggal mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk diisi di formulir Cek Penerima PIP.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Siap Disalurkan Pada KPM dengan NIK KTP Terdaftar di DTSEN, Simak Penjelasannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, tidak sedikit yang mengeluhkan mengenai keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan.

Ia menjelaskan penyebab dari masalah ini, di mana perlu diketahui bahwa saat menjelang pencairan PIP, data siswa bisa saja mengalami pembaruan.

"Update ini dapat terjadi di sistem, sehingga informasi yang muncul pada pengecekan bisa saja tidak langsung mencocokkan dengan data yang ada di sistem pusat. Hal ini sering terjadi pada beberapa siswa, terutama yang ada di kelas akhir," paparnya.

Dengan begitu, Anda menemukan keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan, jangan langsung panik.

Kemungkinan besar, masalah ini hanya karena pembaruan data menjelang pencairan.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Cair Awal April, Hanya Diterima Oleh Siswa Kelas Ini

Artinya, penerima PIP yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya masih terdaftar, dan pencairan akan tetap dilakukan sesuai jadwal.

Selain itu, pastikan juga bahwa peserta didik tetap terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jenis bansos lainnya, atau tercatat di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang menjadi pengusul dalam pencairan PIP.

"Tanpa pengusulan ini, kemungkinan siswa tidak akan terdaftar lagi sebagai penerima bantuan PIP," pungkasnya.

Tags:
saldo dana bansos bantuan sosial pip.dikdasmen.go.idNIK Nomor Induk Kependudukan NISNNomor Induk Siswa Nasional KIPKartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintar bantuan PIP termin 1bantuan PIP PIP 2025

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor