POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini dinantikan oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan.
Namun, kapan pencairannya bisa dilakukan? Hingga saat ini, proses pencairan dana bansos tahap kedua masih menunggu tahapan administratif dari pemerintah pusat.
Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa status kelayakan mereka terlebih dahulu sebelum mengecek saldo dana di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Cair April 2025! Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT
Bagi yang sudah muncul tanda "SI" di laman CekBansos, artinya data Anda telah valid. Namun, ini bukan berarti dana bisa langsung dicairkan.
Proses pencairan masih bergantung pada penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang hingga kini belum resmi dikeluarkan. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Status "SI" di CekBansos Jadi Penanda Utama
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemensos, penerima bantuan dapat mengecek status kelayakan mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika muncul keterangan "SI", artinya data penerima telah valid dan masuk dalam daftar pencairan tahap kedua.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa meskipun status sudah "SI", pencairan belum bisa dilakukan secara langsung. Sebab, proses pencairan tahap kedua masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pemerintah pusat.
Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Proses pencairan bantuan sosial melibatkan beberapa tahap birokrasi, antara lain:
- Penetapan Data: Kemensos memverifikasi dan menetapkan daftar penerima melalui Surat Keputusan (SK).
- Pengajuan SPM: Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Penerbitan SP2D: Dana baru bisa dicairkan setelah SP2D resmi dikeluarkan.
- Penyaluran ke Bank Himbara: Dana akan ditransfer ke rekening KKS melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
Timeline Perkiraan Pencairan
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, jika SP2D keluar pertengahan April 2025, pencairan bisa dimulai:
- Minggu ke-3 April untuk wilayah Jawa
- Minggu ke-4 April untuk luar Jawa
- Proses pencairan biasanya memakan waktu 2-3 minggu untuk seluruh Indonesia
Kapan Pencairan Tahap 2 Dimulai?
Hingga berita ini diturunkan, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 secara nasional belum dimulai. Kemensos meminta penerima manfaat bersabar dan terus memantau informasi resmi melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cek Status Pencairan Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Tips untuk Penerima Bansos
Cek Status Secara Berkala: Pastikan data Anda sudah berstatus "SI".
- Aktifkan Notifikasi: Pantau pengumuman dari Kemensos atau bank terkait.
- Hindari Hoaks: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
- Cek Saldo KKS: Jika status sudah "SI", lakukan pengecekan saldo secara berkala.
Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan memahami prosedur pencairan, penerima manfaat dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Dengan harapan segera diterbitkan status SP2D agar bansos tahap kedua ini dapat segera tersalurkan ke masing-masing KPM.