POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini dinantikan oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan.
Namun, kapan pencairannya bisa dilakukan? Hingga saat ini, proses pencairan dana bansos tahap kedua masih menunggu tahapan administratif dari pemerintah pusat.
Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa status kelayakan mereka terlebih dahulu sebelum mengecek saldo dana di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Cair April 2025! Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT
Bagi yang sudah muncul tanda "SI" di laman CekBansos, artinya data Anda telah valid. Namun, ini bukan berarti dana bisa langsung dicairkan.
Proses pencairan masih bergantung pada penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang hingga kini belum resmi dikeluarkan. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Status "SI" di CekBansos Jadi Penanda Utama
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemensos, penerima bantuan dapat mengecek status kelayakan mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika muncul keterangan "SI", artinya data penerima telah valid dan masuk dalam daftar pencairan tahap kedua.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa meskipun status sudah "SI", pencairan belum bisa dilakukan secara langsung. Sebab, proses pencairan tahap kedua masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pemerintah pusat.
Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Proses pencairan bantuan sosial melibatkan beberapa tahap birokrasi, antara lain:
- Penetapan Data: Kemensos memverifikasi dan menetapkan daftar penerima melalui Surat Keputusan (SK).
- Pengajuan SPM: Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Penerbitan SP2D: Dana baru bisa dicairkan setelah SP2D resmi dikeluarkan.
- Penyaluran ke Bank Himbara: Dana akan ditransfer ke rekening KKS melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).