Kabar gembira bagi para pensiunan, gaji ke-13 ini akan diberikan secara utuh tanpa potongan apa pun. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Dengan demikian, para pensiunan PNS dan kelompok lainnya dapat mempersiapkan diri menyambut pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025 mendatang.