"Bahwa Klien kami memberitahukan kepada, klien kami sedang mengandung alias hamil, dan RK membiayai biaya kehidupan klien kami mulai kehamilan sampai dengan kelahiran anak," ujar Daniel.
Meski begitu, Ridwan Kamil akan menempuh jalur hukum terkait tudingan perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Bakal Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Ridwan Kamil Sebut Atalia Praratya Beri Dukungan pada Suami
Adapun tim kuasa hukum RK, Muslim Butarbutar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan LM ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Itu akan kita lakukan secepatnya, dan itu sedang kita proses, jadi kami kan sudah sampaikan tadi, ada upaya hukum yang akan kami lakukan Dan upaya ini sedang proses yang mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan," ujar Muslim saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2025.
Selain itu, Muslim meminta agar pihak manapun menyampaikan bukti-bukti asli ke ranah hukum. Bukan melakukan penggiringan opini di media sosial.
"Kami kuasa hukum sangat menghormati klaim apapun dari yang ditujukan oleh pihak LM kepada klaim kami namun sekali lagi kami tegaskan harus dengan cara-cara yang bermartabat melalui sarana hukum, proses hukum, bukan lewat penggiringan-penggiringan opini," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Kuasa Hukum Singgung Soal Pencemaran Nama Baik
Selain itu, Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil memiliki hak hukum. Hal tersebut karena telah dirugikan dengan isu tidak benar dan fitnah.
"Dan sudah seharusnya semua menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan nantinya," ujar Muslim.
Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil berharap agar proses hukum bisa diakhiri dengan upaya terakhir yang adil dan martabat.
"Pak Ridwan Kamil berharap proses hukum maupun nantinya secara mandiri, kalau ke dua belah pihak sepakat, akan mengakhiri semua konflik atau polemik yang ada dan menjadi upaya terakhir yang adil dan martabat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," jelas Muslim.