Sumber Pendanaan: Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Sasaran: Anak-anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, atau SMK yang berasal dari keluarga penerima PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besarannya:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Beberapa daerah juga memiliki adaptasi dari PIP yang dikenal dengan sebutan Beasiswa Pendidikan Daerah, yang memberikan bantuan berupa uang tunai, subsidi biaya pendidikan, atau paket seragam dan alat tulis.
3. Bantuan Sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
BAZNAS memberikan bantuan pendidikan, seperti Beasiswa Cerdas BAZNAS untuk pelajar mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Bantuan ini biasanya berupa uang tunai, seragam, atau buku.
Program lainnya: Program Sekolah Cerdas yang juga memberikan bantuan serupa.
4. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOS adalah dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada sekolah untuk keperluan operasional, dengan tujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa.
Manfaatnya: Meskipun bantuan ini tidak langsung diterima oleh siswa, biaya pendidikan di sekolah dapat menjadi lebih terjangkau bagi orang tua siswa.
Selain itu, terdapat juga Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang khusus untuk lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, B, dan C.