Sementara itu, Wildan menyebut juru parkir liar juga akan ditindak. Untuk penanganan hukumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satpol PP.
"Jika mendapati Jukir liar segera tangkap secara humanis dan serahkan kepada Satpol PP untuk di proses hukum," pungkasnya.