Sudinhub Jakpus Bakal Derek Kendaraan Parkir Sembarangan di Monas

Sabtu 05 Apr 2025, 12:38 WIB
Ilustrasi - Mobil parkir. (Poskota/Panca Aji)

Ilustrasi - Mobil parkir. (Poskota/Panca Aji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat memastikan akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas.

Langkah ini diambil menyusul maraknya parkir liar selama musim libur Lebaran 2025, di mana tarif parkir sempat dipatok hingga Rp30 ribu per kendaraan.

"Anggota saya sudah apel bersama dan operasi tertib (opstib) di Monas," tegas Kasudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 April 2025.

Wildan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan petugas untuk bersiaga di sejumlah titik rawan parkir liar di sekitar kawasan Monas.

Baca Juga: Juru Parkir Liar 'Kucing-kucingan' Hindari Petugas Dishub di Puncak Bogor

Ia menjelaskan bahwa sesuai SOP, jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan, petugas akan mengedepankan upaya persuasif terlebih dahulu.

Dalam 15 menit pertama, pemilik kendaraan akan diarahkan untuk segera memindahkan kendaraannya.

"15 menit awal dilalukan gebah usir parkir liar dan selanjutnya lakukan tindakan sesuai aturan yaitu derek mobil pelanggar parkir dan tilang. Ada empat mobil derek yang siap beroperasi," jelasnya.

Wildan meminta anggotanya untuk tidak melakukan penindakan berupa pengempesan ban kendaraan. Ia menyebut langkah tersebut dihindari demi menjaga situasi tetap kondusif di lapangan.

Baca Juga: Viral Parkir Liar di Kawasan JIS Patok Tarif Rp25.000, Dishub Tindak Lanjut

"Hindarkan tindakan pengempisan/penggembosan ban mobil untuk menjaga suasana giat operasi penertiban dengan simpatik dan humanis," ujar dia.

Berita Terkait

News Update