Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 yang Dicairkan Juni 2025? Pensiunan PNS Wajib Tahu

Sabtu 05 Apr 2025, 19:01 WIB
Siap-siap pensiunan PNS terdaftar jadi komponen penerima gaji ke-13 dari pemerintah. (Sumber: taspen.co.id)

Siap-siap pensiunan PNS terdaftar jadi komponen penerima gaji ke-13 dari pemerintah. (Sumber: taspen.co.id)

Untuk menerima pencairan, para penerimanya harus terdaftar aktif dalam sistem pembayaran dari PT Taspen sebagai penyalur resmi.

Baca Juga: Detail Lengkap Penerima Gaji ke-13 yang Akan Dicairkan pada Juni 2025, Pensiunan PNS Perlu Mengetahuinya!

Komponen Gaji ke-13 yang Cair

Pemberian gaji tambahan ini disesuaikan dengan masing-masing golongan ASN dan dihitung dari gaji bulanan.

Selain itu ada beberapa tambahan tunjangan yang juga akan diterima bersamaan lewat Taspen, ini rinciannya:

  1. Pensiun Pokok: Dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja sebelum pensiun.
  2. Tunjangan Keluarga: Diberikan jika pensiunan memiliki tanggungan (istri/suami dan anak maksimal 2 orang).
  3. Tunjangan Pangan: Besaran mengikuti standar inflasi bahan pokok nasional.
  4. Tambahan Penghasilan: Insentif khusus yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.

Untuk besaran gaji pokok pensiunan PNS sendiri terbagi menjadi golongan I-IV.

Mekanisme dan Jadwal Pembayaran

PT Taspen sebagai penyalur resmi nantinya akan melakukan pencairan gaji ke-13 ini secara bertahap.

Kemungkinan saldo akan ditransfer ke rekening penerima mulai 1-30 Juni 2025, dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan karena pembayaran otomatis.
  • Dana akan ditransfer ke rekening masing-masing bersamaan dengan pencairan pensiun bulan Juni.

Adapun bagi pensiunan PNS atau ASN yang belum menerima pencairan bisa lapor ke kantor Taspen terdekat atau hubungi call center 1500-123.

Berita Terkait

News Update