Untuk menerima pencairan, para penerimanya harus terdaftar aktif dalam sistem pembayaran dari PT Taspen sebagai penyalur resmi.
Komponen Gaji ke-13 yang Cair
Pemberian gaji tambahan ini disesuaikan dengan masing-masing golongan ASN dan dihitung dari gaji bulanan.
Selain itu ada beberapa tambahan tunjangan yang juga akan diterima bersamaan lewat Taspen, ini rinciannya:
- Pensiun Pokok: Dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja sebelum pensiun.
- Tunjangan Keluarga: Diberikan jika pensiunan memiliki tanggungan (istri/suami dan anak maksimal 2 orang).
- Tunjangan Pangan: Besaran mengikuti standar inflasi bahan pokok nasional.
- Tambahan Penghasilan: Insentif khusus yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.
Untuk besaran gaji pokok pensiunan PNS sendiri terbagi menjadi golongan I-IV.
Mekanisme dan Jadwal Pembayaran
PT Taspen sebagai penyalur resmi nantinya akan melakukan pencairan gaji ke-13 ini secara bertahap.
Kemungkinan saldo akan ditransfer ke rekening penerima mulai 1-30 Juni 2025, dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan karena pembayaran otomatis.
- Dana akan ditransfer ke rekening masing-masing bersamaan dengan pencairan pensiun bulan Juni.
Adapun bagi pensiunan PNS atau ASN yang belum menerima pencairan bisa lapor ke kantor Taspen terdekat atau hubungi call center 1500-123.