Siap-siap pensiunan PNS terdaftar jadi komponen penerima gaji ke-13 dari pemerintah. (Sumber: taspen.co.id)

Nasional

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 yang Dicairkan Juni 2025? Pensiunan PNS Wajib Tahu

Sabtu 05 Apr 2025, 19:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebentar lagi penyaluran gaji ke-13 akan segera diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pensiunan PNS.

Kabar gembira, pesnsiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini resmi ditetapkan sebagai salah satu komponen penerima gaji ke-13.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dimana kemungkinan pencairan dilakukan pada bulan Juni 2025 mendatang.

Pemberian gaji ke-13 sendiri merupakan bentuk apresiasi negara kepada para ASN atas pengabdian selama bertugas.

Baca Juga: Pensiunan PNS yang Sudah Menerima THR Akan Terima Gaji ke-13 pada Juni 2025, Ini Rincian Lengkapnya

Penyalurannya dilakukan melalui PT Taspen yang telah mempersiapkan mekanisme pencairan gaji ke-13 tersebut.

Nah untuk pembayaran kali ini juga akan dilakukan secara penuh tanpa adanya pemotongan.

Diharapkan gaji tambahan ini bisa membantu keuangan dan meringankan beban ekonomi para pensiunan di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Pensiunan PNS ini menjadi penerima gaji sesuai ketentuan dari pemerintah sebagai perhatian khusus pemenuhan kesejahteraan setelah purna tugas.

Baca Juga: UPDATE! 3 Komponen Penerima Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Juni 2025, Cek Rincian Lengkapnya

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 yang Dicairkan Juni 2025?

Sebagai informasi, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 untuk komponen penerima gaji ke-13 ini antara lain sebagai berikut:

  1. Pensiunan PNS: Termasuk mantan pegawai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi vertikal.
  2. Pensiunan TNI: Mencakup pensiunan Tentara Nasional Indonesia dari semua angkatan.
  3. Pensiunan Polri: Purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia.
  4. Pensiunan Pejabat Negara: Mantan menteri, gubernur, dan pejabat tinggi negara lainnya.

Untuk menerima pencairan, para penerimanya harus terdaftar aktif dalam sistem pembayaran dari PT Taspen sebagai penyalur resmi.

Baca Juga: Detail Lengkap Penerima Gaji ke-13 yang Akan Dicairkan pada Juni 2025, Pensiunan PNS Perlu Mengetahuinya!

Komponen Gaji ke-13 yang Cair

Pemberian gaji tambahan ini disesuaikan dengan masing-masing golongan ASN dan dihitung dari gaji bulanan.

Selain itu ada beberapa tambahan tunjangan yang juga akan diterima bersamaan lewat Taspen, ini rinciannya:

  1. Pensiun Pokok: Dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja sebelum pensiun.
  2. Tunjangan Keluarga: Diberikan jika pensiunan memiliki tanggungan (istri/suami dan anak maksimal 2 orang).
  3. Tunjangan Pangan: Besaran mengikuti standar inflasi bahan pokok nasional.
  4. Tambahan Penghasilan: Insentif khusus yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.

Untuk besaran gaji pokok pensiunan PNS sendiri terbagi menjadi golongan I-IV.

Mekanisme dan Jadwal Pembayaran

PT Taspen sebagai penyalur resmi nantinya akan melakukan pencairan gaji ke-13 ini secara bertahap.

Kemungkinan saldo akan ditransfer ke rekening penerima mulai 1-30 Juni 2025, dengan mekanisme sebagai berikut:

Adapun bagi pensiunan PNS atau ASN yang belum menerima pencairan bisa lapor ke kantor Taspen terdekat atau hubungi call center 1500-123.

Tags:
pencairan gaji ke 13ASNpensiunan PNSkomponen gaji ke 13gaji ke 13 Taspen

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor