Siap-Siap! Inilah 6 Bansos yang Siap Kembali Disalurkan Pemerintah setelah Lebaran 2025

Sabtu 05 Apr 2025, 18:25 WIB
Ilustrasi KLJ 2025. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

Ilustrasi KLJ 2025. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada kelompok rentan, yaitu:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 117.784 penerima
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): 15.203 penerima
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 14.317 penerima

Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan. Untuk tahap pertama, bansos disalurkan sekaligus untuk bulan Januari hingga Maret (total Rp900.000). Mulai April 2025, pencairan akan dilakukan secara bulanan.

BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) kembali dicairkan sebesar Rp300.000 per bulan.

Besarnya bantuan dapat bervariasi tergantung skema pencairan desa masing-masing, bisa per dua atau tiga bulan. Program ini bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Pastikan Keakuratan Data Anda seperti NIK e-KTP dan KK, Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 2025 yang Masih Berhak, Intip Cara Lengkapnya di Sini!

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Setelah sempat libur saat Idul Fitri, program MBG untuk siswa SD dan SMP akan kembali berjalan mulai 9 April 2025. Program ini menyediakan makanan bergizi gratis guna mendukung tumbuh kembang anak-anak sekolah, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)

Pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung disalurkan ke fasilitas layanan kesehatan tempat peserta terdaftar.

Dengan begitu, masyarakat bisa berobat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Berbagai jenis bantuan sosial yang cair setelah Lebaran ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Pastikan Anda atau keluarga yang termasuk penerima manfaat mengecek status penerimaan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan.

Berita Terkait

News Update