Siap-Siap! Inilah 6 Bansos yang Siap Kembali Disalurkan Pemerintah setelah Lebaran 2025

Sabtu 05 Apr 2025, 18:25 WIB
Ilustrasi KLJ 2025. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

Ilustrasi KLJ 2025. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

POSKOTA.CO.ID – Setelah lebaran, pemerintah siap kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat usai libur Idul Fitri. Meskipun momen Lebaran baru saja berlalu, penyaluran bansos dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan.

Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa distribusi bansos selama masa Lebaran telah berjalan lancar dan akan terus berlanjut.

Seluruh program bantuan merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Baca Juga: NIK KTP Terdaftar DTSEN Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Cek Update Pencairannya di Sini!

Ilustrasi pendamping sosial PKH sedang melakukan survei dengan memotret kondisi rumah calon penerima bansos. (Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

Berikut ini daftar lengkap bansos yang akan cair pada bulan April 2025, dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS:

Bansos Beras 10 Kg

Setelah sempat tertunda di awal tahun, penyaluran beras bantuan pemerintah akan kembali dilanjutkan.

Sebanyak 16 juta keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kg beras. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, maka total beras yang diterima bisa mencapai 30 kg per keluarga.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

  • SD: hingga Rp450.000
  • SMP: hingga Rp750.000
  • SMA/SMK: hingga Rp1.800.000

PIP disalurkan dalam tiga tahap:

  • Tahap I: Februari–April 2025
  • Tahap II: Mei–September 2025
  • Tahap III: Oktober–Desember 2025

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair di Bulan April, Cek Status Pencairannya di Sini!

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Berita Terkait

News Update