Selamat NIK KTP Tercatat Atas Nama Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Sekarang!

Sabtu 05 Apr 2025, 22:30 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda berhasil menjadi penerima saldo dana bansos Rp375.000 dari PKH 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP atas nama Anda berhasil menjadi penerima saldo dana bansos Rp375.000 dari PKH 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana Rp375.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Pasca Lebaran pemerintah melanjutkan proses penyaluran dana bansos PKH kepada NIK e-KTP dan nama Anda yang terdaftar di DTKS.

Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan bansos PKH mulai disalurkan kembali H+5 Lebaran Rp375.000 melslui Rekening BRI.

Tentunya KPM wajib memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.

Baca Juga: Alasan Bansos 2025 Belum Cair dan Cara Mengeceknya, Intip Faktor-Faktor Penghambatnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nantinya bagi NIK e-KTP yang berhasil terdaftar dapat menerima dana bansos PKH 2025 melalui Rekening BRI sesuai dengan kategorinya.

Nominal Dana Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Non-Bansos 2025, Masyarakat yang Tidak Termasuk Sebagai KPM PKH dan BPNT Bisa Akses Layanan Sosial Pemerintah

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Pemerintah telah mencairkan uang bantuan senilai Rp375.000 kepada komponen KPM Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) per tahapnya.

Untuk memaksimalkan penyaluran, pemerintah melakukan pencairan secara bertahap dengan total ada empat tahap selama tahun 2025.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga: Tutorial Cara Daftar Bansos 2025 jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan 'Cari Data'.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update