Ilustrasi saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair Besok 6 April 2025? Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN, Segera Cek Faktanya

Sabtu 05 Apr 2025, 12:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) berupa subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke 2 kembali disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi KPM yang merasa memasuk dalam kriteria dan telah memenuhi syarat, segera cek status penerima bansos Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.

Penyaluran BPNT tahap 2 ini dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni 2025. Namun, tak seperti sebelumnya, tahun ini terdapat perubahan mendasar dalam sistem pendataan penerima bantuan.

Pemerintah kini mulai meninggalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai lebih akurat dan terintegrasi.

Perubahan sistem data ini bertujuan untuk menyaring dengan lebih baik siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan, sehingga program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Kapan Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025? Ini Jadwal dan Skemanya Penyalurannya!

Masyarakat yang merasa termasuk dalam kelompok penerima disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui NIK e-KTP.

Caranya sangat mudah dan bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Prediksi Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 2025

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube Naura Vlog, pencairan BPNT diperkirakan akan dimulai pada tanggal 6 April 2025.

Namun, perlu dipahami bahwa proses pencairan dana bansos tersebut tidak dilakukan secara langsung atau otomatis kepada semua calon penerima.

Sebelum bantuan dapat dicairkan, data setiap penerima manfaat akan melalui tahapan penting berupa verifikasi dan validasi data oleh pihak Kementerian Sosial.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan masih sesuai dan relevan dengan kondisi terkini di lapangan.

Bila pada kolom BPNT muncul keterangan “YA”, maka Anda termasuk dalam daftar calon penerima bantuan dan kemungkinan besar akan mendapatkan pencairan dana dalam waktu dekat.

Sebaliknya, jika sistem menunjukkan keterangan “Tidak Terdaftar”, itu berarti data Anda tidak masuk dalam sistem DTSEN atau belum lolos proses validasi terbaru.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima Saldo Rp600.000 BPNT Kemensos, Cek Syaratnya

Meski demikian, masyarakat masih memiliki peluang untuk mengajukan pembaruan data melalui pihak desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Rincian Jadwal Penyaluran BPNT 2025 Berdasarkan Tahapan

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – Agustus 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Setiap tahap memiliki mekanisme penyaluran yang bergantung pada kesiapan data serta verifikasi di lapangan.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:

Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 dengan NIK KTP melalui aplikasi cek bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 2025Jadwal Pencairan BPNTDTSEN cek status penerima bansosCek Bansos NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan bansos BPNTbansos saldo dana bansos saldo dana bansos BPNT cairsaldo dana bansos BPNT tehap 2saldo dana bansos BPNT 2025saldo dana bansos BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor