Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Besok, Siapa KPM yang Dapat Duluan?

Sabtu 05 Apr 2025, 18:48 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai 6 April 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai 6 April 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Bagi KPM yang tidak memiliki aset atau hanya memiliki aset sederhana, mereka berpotensi menjadi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT yang diutamakan.

Ranking pencairan ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi riil yang ditemukan selama ground checking. Semakin sederhana kondisi rumah dan kepemilikan asetnya, semakin besar kemungkinan dicairkan lebih dulu.

Baca Juga: Update Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Dicairkan Mulai April-Mei 2025, KPM Bisa Terima Pencairan Saldo Dana Bantuan hingga Rp1,5 Juta

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
  • Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dengan NIK e-KTP melalui aplikasi cek bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update