POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai dicairkan besok Minggu, 6 April 2025.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah menantikan pencairan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan hidup pasca lebaran.
Masuknya bulan April 2025 juga menandai aktifnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai pengganti DTKS.
Aktivasi ini mempermudah proses seleksi penerima bansos agar lebih akurat dan adil.
Maka dari itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan segera memeriksa statusnya melalui aplikasi atau bertanya langsung kepada pendamping sosial.
Bagi KPM yang sudah terdata di DTSEN, maka besar kemungkinan bantuan akan segera cair.
Sebaliknya, jika namanya tidak lagi terdaftar, berarti kemungkinan besar telah gugur dari penerima karena hasil evaluasi aset atau durasi kepesertaan.
Siapa KPM yang Dapat Bansos Duluan?
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada tanggal 6 April 2025.
Hal ini bisa terlihat sejak dilakukan proses evaluasi melalui ground checking yang dilakukan sejak Maret hingga H-5 lebaran, dimana tim pendamping sosial melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga.
Penilaian utama mengacu pada dua jenis aset, yaitu aset bergerak (seperti motor, mobil, televisi besar, dan kulkas), dan aset tidak bergerak (seperti sawah, tanah luas, dan bangunan mewah).
Bagi KPM yang tidak memiliki aset atau hanya memiliki aset sederhana, mereka berpotensi menjadi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT yang diutamakan.
Ranking pencairan ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi riil yang ditemukan selama ground checking. Semakin sederhana kondisi rumah dan kepemilikan asetnya, semakin besar kemungkinan dicairkan lebih dulu.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.
Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dengan NIK e-KTP melalui aplikasi cek bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.