Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Besok, Siapa KPM yang Dapat Duluan?

Sabtu 05 Apr 2025, 18:48 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai 6 April 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai 6 April 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai dicairkan besok Minggu, 6 April 2025.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah menantikan pencairan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan hidup pasca lebaran.

Masuknya bulan April 2025 juga menandai aktifnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai pengganti DTKS.

Aktivasi ini mempermudah proses seleksi penerima bansos agar lebih akurat dan adil.

Maka dari itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan segera memeriksa statusnya melalui aplikasi atau bertanya langsung kepada pendamping sosial.

Baca Juga: Pastikan Keakuratan Data Anda seperti NIK e-KTP dan KK, Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 2025 yang Masih Berhak, Intip Cara Lengkapnya di Sini!

Bagi KPM yang sudah terdata di DTSEN, maka besar kemungkinan bantuan akan segera cair.

Sebaliknya, jika namanya tidak lagi terdaftar, berarti kemungkinan besar telah gugur dari penerima karena hasil evaluasi aset atau durasi kepesertaan.

Siapa KPM yang Dapat Bansos Duluan?

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada tanggal 6 April 2025.

Hal ini bisa terlihat sejak dilakukan proses evaluasi melalui ground checking yang dilakukan sejak Maret hingga H-5 lebaran, dimana tim pendamping sosial melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga.

Penilaian utama mengacu pada dua jenis aset, yaitu aset bergerak (seperti motor, mobil, televisi besar, dan kulkas), dan aset tidak bergerak (seperti sawah, tanah luas, dan bangunan mewah).

Berita Terkait

News Update