Ini adalah data yang lebih terintegrasi dan diklaim lebih akurat karena memadukan berbagai sumber informasi sosial ekonomi masyarakat secara nasional, termasuk hasil sensus dan survei terkini.
DTSE dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap individu tercatat secara menyeluruh dalam sistem sosial-ekonomi nasional.
3. Penyaluran Tahap 1 Hampir Rampung, Tahap 2 Segera Dimulai
Penyaluran tahap pertama bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret 2025 telah memasuki tahap akhir. Pemerintah kini bersiap untuk penyaluran tahap kedua, yang mencakup periode April–Juni 2025. Namun, berbeda dari tahap sebelumnya, tahap ini akan sepenuhnya menggunakan data dari DTSE.
4. Konsekuensi: Banyak Nama Baru, Banyak Penerima Lama Gugur
Penggunaan DTSE membuat banyak nama baru muncul sebagai calon penerima bansos. Di sisi lain, beberapa nama lama yang sebelumnya terdaftar di DTKS kemungkinan besar tidak akan lagi mendapatkan bantuan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kriteria dan validitas data yang digunakan DTSE.
Perubahan ini menuai berbagai reaksi di masyarakat. Meski demikian, tujuan utamanya adalah meningkatkan akurasi sasaran agar hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapat bantuan.
5. Pemerintah Minta Masyarakat Aktif Validasi Data
Masyarakat dihimbau untuk segera memastikan data mereka tercatat dan valid dalam sistem DTSE. Pemerintah membuka akses pengecekan melalui aplikasi dan situs resmi, serta melalui pemerintahan desa atau kelurahan setempat.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat segera melakukan pembaruan atau klarifikasi.
Langkah proaktif ini sangat penting agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam proses pencairan tahap 2.
6. Tujuan Utama: Ketepatan Sasaran dan Efisiensi Anggaran
Penggantian basis data ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menegaskan bahwa ketepatan sasaran adalah prioritas utama.
Selama ini, masih banyak temuan bahwa bansos jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara mereka yang benar-benar miskin justru terlewat.
Dengan DTSE, proses verifikasi data menjadi lebih ketat, transparan, dan didukung oleh teknologi data terbaru.
7. Jadwal Pencairan Tahap 2: Mei–Juni 2025
Meskipun belum ada tanggal pasti, pemerintah memproyeksikan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan dimulai sekitar Mei hingga Juni 2025. Tanggal resmi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Sosial dan pihak terkait lainnya.