Masyarakat diminta aktif mengecek dan memverifikasi data DTSE untuk memastikan tercatat sebagai penerima bantuan sosial. (Sumber: Youtube/Bungkas Wae)

EKONOMI

Resmi! Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Diumumkan Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Cek Nama Kamu Sekarang!

Sabtu 05 Apr 2025, 13:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengganti DTKS dengan DTSE untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima bantuan sosial.

Penyaluran tahap 2 bantuan PKH dan BPNT akan menggunakan data baru ini mulai April–Juni 2025. Beberapa penerima lama mungkin tidak lagi terdaftar.

Disarankan masyarakat segera memastikan data mereka terdaftar dalam DTSE.

Baca Juga: Harga Emas Antam Diskon Rp38.000 per Gram Hari Ini, Saatnya Beli!

Kapan Bansos PKH dan BPNT Dicairkan?

Pemerintah Indonesia kembali memperbarui kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui program andalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), negara terus berupaya memastikan bantuan tepat sasaran.

Pada tahun 2025, perubahan besar terjadi: pemerintah resmi mengganti basis data lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk menyalurkan bansos secara lebih adil dan akurat. Artikel ini membahas secara mendalam perubahan tersebut, kapan pencairan tahap 2 akan dimulai, dan apa yang harus dilakukan masyarakat untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima.

1. Pengantar: Perubahan Kebijakan Bansos 2025

Melansir dari channel Youtube @Bungkas Wae. Video yang dibahas membuka informasi penting ini dengan salam pembuka dan harapan agar seluruh masyarakat mendapat manfaat dari bansos yang disediakan pemerintah.

Pada kesempatan ini, narator menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian dalam proses pencairan PKH dan BPNT untuk tahun 2025, khususnya tahap 2.

2. Penggantian DTKS Menjadi DTSE: Apa Bedanya?

Pemerintah mengumumkan bahwa DTKS tidak lagi menjadi acuan utama dalam menyalurkan bansos. Sebagai penggantinya, digunakan DTSE – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Ini adalah data yang lebih terintegrasi dan diklaim lebih akurat karena memadukan berbagai sumber informasi sosial ekonomi masyarakat secara nasional, termasuk hasil sensus dan survei terkini.

DTSE dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap individu tercatat secara menyeluruh dalam sistem sosial-ekonomi nasional.

3. Penyaluran Tahap 1 Hampir Rampung, Tahap 2 Segera Dimulai

Penyaluran tahap pertama bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret 2025 telah memasuki tahap akhir. Pemerintah kini bersiap untuk penyaluran tahap kedua, yang mencakup periode April–Juni 2025. Namun, berbeda dari tahap sebelumnya, tahap ini akan sepenuhnya menggunakan data dari DTSE.

4. Konsekuensi: Banyak Nama Baru, Banyak Penerima Lama Gugur

Penggunaan DTSE membuat banyak nama baru muncul sebagai calon penerima bansos. Di sisi lain, beberapa nama lama yang sebelumnya terdaftar di DTKS kemungkinan besar tidak akan lagi mendapatkan bantuan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kriteria dan validitas data yang digunakan DTSE.

Perubahan ini menuai berbagai reaksi di masyarakat. Meski demikian, tujuan utamanya adalah meningkatkan akurasi sasaran agar hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapat bantuan.

5. Pemerintah Minta Masyarakat Aktif Validasi Data

Masyarakat dihimbau untuk segera memastikan data mereka tercatat dan valid dalam sistem DTSE. Pemerintah membuka akses pengecekan melalui aplikasi dan situs resmi, serta melalui pemerintahan desa atau kelurahan setempat.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat segera melakukan pembaruan atau klarifikasi.

Langkah proaktif ini sangat penting agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam proses pencairan tahap 2.

6. Tujuan Utama: Ketepatan Sasaran dan Efisiensi Anggaran

Penggantian basis data ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menegaskan bahwa ketepatan sasaran adalah prioritas utama.

Selama ini, masih banyak temuan bahwa bansos jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara mereka yang benar-benar miskin justru terlewat.

Dengan DTSE, proses verifikasi data menjadi lebih ketat, transparan, dan didukung oleh teknologi data terbaru.

7. Jadwal Pencairan Tahap 2: Mei–Juni 2025

Meskipun belum ada tanggal pasti, pemerintah memproyeksikan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan dimulai sekitar Mei hingga Juni 2025. Tanggal resmi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Sosial dan pihak terkait lainnya.

Masyarakat diminta untuk bersabar dan terus mengikuti informasi resmi, baik dari media massa maupun akun resmi Kemensos.

Baca Juga: Hati-Hati! Zodiak Ini Paling Jago Berbohong, Kamu Harus Tahu

Langkah-Langkah Penerima untuk Tetap Terdaftar

Untuk mengantisipasi kemungkinan terhapus dari daftar penerima, masyarakat disarankan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Cek status data melalui website resmi Kemensos.
  2. Verifikasi data di kantor desa/kelurahan.
  3. Ajukan pembaruan jika terdapat kekeliruan.
  4. Ikuti sosialiasi DTSE yang diadakan oleh pemerintah daerah.

DTSE sebagai Pilar Baru Bansos yang Lebih Adil

Pergantian dari DTKS ke DTSE merupakan tonggak baru dalam sistem bantuan sosial Indonesia. Meski menimbulkan peralihan bagi sebagian masyarakat, langkah ini membawa harapan besar bahwa bansos akan lebih tepat sasaran.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat langsung membantu mereka yang paling membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk bersikap proaktif dalam proses pendataan ini dan tidak hanya menunggu bantuan datang. Dengan kolaborasi aktif antara warga dan pemerintah, distribusi bantuan yang transparan dan adil bukan lagi sekadar wacana.

Tags:
Verifikasi data bansosTahap 2 PKH BPNTCek penerima bansos Jadwal PKH BPNT 2025Pengganti DTKSDTSEBansos 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor