POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengganti DTKS dengan DTSE untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima bantuan sosial.
Penyaluran tahap 2 bantuan PKH dan BPNT akan menggunakan data baru ini mulai April–Juni 2025. Beberapa penerima lama mungkin tidak lagi terdaftar.
Disarankan masyarakat segera memastikan data mereka terdaftar dalam DTSE.
Baca Juga: Harga Emas Antam Diskon Rp38.000 per Gram Hari Ini, Saatnya Beli!
Kapan Bansos PKH dan BPNT Dicairkan?
Pemerintah Indonesia kembali memperbarui kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program andalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), negara terus berupaya memastikan bantuan tepat sasaran.
Pada tahun 2025, perubahan besar terjadi: pemerintah resmi mengganti basis data lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk menyalurkan bansos secara lebih adil dan akurat. Artikel ini membahas secara mendalam perubahan tersebut, kapan pencairan tahap 2 akan dimulai, dan apa yang harus dilakukan masyarakat untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima.
1. Pengantar: Perubahan Kebijakan Bansos 2025
Melansir dari channel Youtube @Bungkas Wae. Video yang dibahas membuka informasi penting ini dengan salam pembuka dan harapan agar seluruh masyarakat mendapat manfaat dari bansos yang disediakan pemerintah.
Pada kesempatan ini, narator menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian dalam proses pencairan PKH dan BPNT untuk tahun 2025, khususnya tahap 2.
2. Penggantian DTKS Menjadi DTSE: Apa Bedanya?
Pemerintah mengumumkan bahwa DTKS tidak lagi menjadi acuan utama dalam menyalurkan bansos. Sebagai penggantinya, digunakan DTSE – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.