POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menghentikan bantuan promo diskon tarif listrik PLN yang diberikan kepada masyarakat pada 28 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya diskon ini dinikmati selama 2 bulan (Januari-Februari) oleh pengguna daya maksimal 2.200 VA sebesar 50 persen dari harga normal.
Sekarang tarif listrik PLN tersebut telah kembali normal dimana telah disesuaikan kembali seperti semula.
Namun masyarakat perlu tahu, tarif listrik sendiri sebenarnya selalu disesuaikan setiap bulannya oleh pemerintah.
Baca Juga: Tragedi di Tol JORR Cengkareng: Tabrakan Mobil Listrik dan Truk, Tiga Orang Meninggal
Kali ini Kementerian ESDM telah menetapkan besaran tarif listrik untuk periode 3 bulan, mulai berlaku April-Juni 2025.
Penyesuaian ini berlaku untuk triwulan II, dimana tarif untuk 13 golongan non subsidi tidak berubah.
Dijelaskan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan tarifnya tidak naik dan kembali normal seperti semula.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil dari laman resmi Kementerian EDSM.
Baca Juga: Viral Tagihan Listrik Naik Tajam, Warganet Heboh dan Ungkap Fakta Mengejutkan!
“Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” katanya.
Adapun untuk tarif listrik PLN terbaru triwulan II dilansir dari situs resmi PLN untuk 13 kategori adalah sebagai berikut:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352,00
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan bisnis besar (B-3/TM,TT) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
- Golongan industri skala menengah (I-3/TM) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
- Golongan skala industri besar (I-4/TT) daya 30.000 kVA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 996,74
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan kantor pemerintah besar (P-2/TM) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan layanan khusus L/TR, TM, TT, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.644,52 per kWh.
Demikian informasi penyesuaian harga tarif listrik PLN untuk periode April-Juni 2025, semoga informasinya membantu.