POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menghentikan bantuan promo diskon tarif listrik PLN yang diberikan kepada masyarakat pada 28 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya diskon ini dinikmati selama 2 bulan (Januari-Februari) oleh pengguna daya maksimal 2.200 VA sebesar 50 persen dari harga normal.
Sekarang tarif listrik PLN tersebut telah kembali normal dimana telah disesuaikan kembali seperti semula.
Namun masyarakat perlu tahu, tarif listrik sendiri sebenarnya selalu disesuaikan setiap bulannya oleh pemerintah.
Baca Juga: Tragedi di Tol JORR Cengkareng: Tabrakan Mobil Listrik dan Truk, Tiga Orang Meninggal
Kali ini Kementerian ESDM telah menetapkan besaran tarif listrik untuk periode 3 bulan, mulai berlaku April-Juni 2025.
Penyesuaian ini berlaku untuk triwulan II, dimana tarif untuk 13 golongan non subsidi tidak berubah.
Dijelaskan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan tarifnya tidak naik dan kembali normal seperti semula.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil dari laman resmi Kementerian EDSM.
Baca Juga: Viral Tagihan Listrik Naik Tajam, Warganet Heboh dan Ungkap Fakta Mengejutkan!
“Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” katanya.