POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 2025 sudah banyak dinantikan oleh masyarakat. Silahkan cek lagi NIK KTP Anda sekarang dan pastikan terdaftar sebagai KPM.
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT ini hanya dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat KPM aktif ini sebagai penanda layak mendapatkan pencairan bantuan sosial dari pemerintah dan terkategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
Adapun untuk PKH dan BPNT ini memiliki perbedaan dalam saldo dan peruntukkannya, simak sampai habis.
Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat secara tunai. Dana bantuan bisa dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Saldo PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dan ada total 4 tahap pencairan dalam setahun. Saat ini memasuki pencairan tahap 2 secara berkala mulai April-Mei-Juni 2025.
Saldo yang diterima juga beragam, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak balita.
Nominalnya diterima mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. Jadi siap-siap menerima pencairan tahap 2 mulai April ini.
Bansos BPNT
Berbeda dengan PKH, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sesuai namanya dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.