Bansos PKH diberikan tergantung kategori dan komponen penerima dalam keluarga tersebut dengan besaran yang berbeda yakni sebagai berikut.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2
Untuk penerima daftar penerima bansos PKH tahap 2, Anda bisa mengeceknya melalui cara berikut dengan seksama.
1. Buka Situs Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses website resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia, yaitu melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi Data Wilayah Domisili
Pertama, Anda harus mengisi data wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap dan akurat. Mulailah dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.
Pastikan data yang Anda pilih sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP Elektronik (e-KTP) agar sistem dapat mencocokkan dengan benar.
3. Isi Nama Lengkap atau NIK
Setelah wilayah terisi, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum dalam e-KTP.
Alternatif lain, Anda juga bisa langsung memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika lebih mudah.
4. Masukkan Kode Captcha
Kemudian, Anda akan diminta untuk mengetikkan kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari kombinasi 4 huruf yang muncul secara acak di layar.
Fungsi dari kode ini adalah sebagai pengaman sistem dari aktivitas pencarian yang tidak sah atau otomatis.
Jika kode terlihat kurang jelas, Anda dapat mengklik tombol “refresh” untuk mendapatkan kombinasi baru.
5. Klik Tombol ‘CARI DATA’
Setelah semua informasi terisi dengan benar dan lengkap, lanjutkan dengan menekan tombol “CARI DATA” yang tersedia di bagian bawah formulir.
Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan melakukan pencocokan data dengan database DTSEN terbaru milik Kementerian Sosial.