PKH Tahap 2 Cair Mulai Cair Tanggal Segini! Ini Daftar NIK e-KTP yang Terima Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah

Sabtu 05 Apr 2025, 12:27 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Doc.Kemensos)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 akan mulai dicairkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat.

Untuk pencairan PKH tahap kedua ini, ada beberapa komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan dan bansos sebesar Rp600.000.

Dalam setiap tahapannya, bansos PKH selalu mengalami proses evaluasi dan penyesuaian data agar tepat sasaran.

Pada pencairan tahap kedua ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem data terbaru yang dinamakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diklaim lebih akurat karena disusun berdasarkan integrasi data berbagai instansi pemerintah.

Tujuannya adalah agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan atau yang masuk dalam desil 1 dan 2.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Kapan Cair? Intip Komponennya Apa Saja di Sini!

Kapan PKH Tahap Kedua Cair?

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran PKH Tahap 2 tahun 2025 akan dimulai pada tanggal 7 April 2025.

Rencanannya, Pemerintah akan kembali menyalurkannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti, BRI, BNI, Mandiri, BTN.

Saat ini, proses verifikasi dan validasi sendiri sedang dilakukan secara intensif oleh Kemensos dengan menggunakan sistem DTSEN.

Pencairan dana bansos dari subsidi PKH tersebut akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2025 sesuai dengan wilayah dan kesiapan data hasil validasi DTSEN.

Berita Terkait

News Update