Penerima Bansos Wajib Tahu! Begini Cara Dapatkan Bantuan Program Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah

Sabtu 05 Apr 2025, 08:23 WIB
Ilustrasi. Mengenal program cek kesehatan gratis dari pemerintah bagi penerima bansos. (Sumber: Unsplash/Coronavirus Sample)

Ilustrasi. Mengenal program cek kesehatan gratis dari pemerintah bagi penerima bansos. (Sumber: Unsplash/Coronavirus Sample)

Program ini merupakan langkah konkret dari Presiden untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang layak.

Cara Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis

Untuk memanfaatkan program cek kesehatan gratis ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Unduh Aplikasi "Satu Sehat"

Pertama, unduh aplikasi Satu Sehat melalui Play Store atau App Store. Setelah terunduh, buka aplikasi dan izinkan akses lokasi dan kamera.

Selanjutnya, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri lengkap, seperti nama, email, tanggal lahir, NIK, dan jenis kelamin.

2. Isi Formulir Screening Mandiri

Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengisi screening mandiri terkait kondisi kesehatan Anda, seperti informasi tentang tanggal lahir, NIK, dan data penting lainnya.

3. Dapatkan Notifikasi Saat Mendekati Ulang Tahun

Ketika mendekati ulang tahun Anda, aplikasi akan mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan bahwa Anda berhak mengikuti cek kesehatan gratis.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal, pemeriksaan indra seperti mata dan telinga, serta pemeriksaan gigi dan kejiwaan.

Pemeriksaan ini dilakukan di Puskesmas terdekat atau tempat layanan kesehatan yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

Nilai pemeriksaan ini bisa mencapai Rp1,5 juta jika dilakukan secara mandiri.

Penerima Manfaat dan Jenis Pemeriksaan

Program ini terbuka untuk penerima manfaat dari berbagai usia:

- Usia 0-6 tahun: Mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.

- Usia 18 tahun ke atas: Mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas atau layanan kesehatan yang terdaftar.

Berita Terkait

News Update