Pelaku Penganiaya Satpam di Bekasi Kabur ke Pontianak

Sabtu 05 Apr 2025, 13:07 WIB
Viral keluarga pasien di RS Bekasi menganiaya satpam karena tidak terima ditegur diminta pindahkan mobilnya dari Area IGD Rumah Sakit. (Sumber: Capture @vonunteernetizen)

Viral keluarga pasien di RS Bekasi menganiaya satpam karena tidak terima ditegur diminta pindahkan mobilnya dari Area IGD Rumah Sakit. (Sumber: Capture @vonunteernetizen)

Pihak keluarga korban menyebutkan bahwa setelah kejadian, korban mengalami muntah darah dan segera dilarikan ke ruang perawatan menggunakan ambulans.

Manajemen RS Mitra Keluarga telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan awal dan gelar perkara, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, kejadian bermula saat korban menegur seorang pengunjung yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta menggunakan knalpot brong yang bising sehingga menganggu pasien.

Tindakan tersebut dianggap mengganggu dan melanggar prosedur standar rumah sakit karena menghalangi jalur ambulans. Korban kemudian menegurnya agar memindahkan kendaraan tersebut.

“Korban hanya menjalankan tugasnya dengan menegur pengunjung yang memarkir mobil secara tidak semestinya dan menggunakan knalpot bising. Namun teguran tersebut memicu amarah pelaku,” jelas Subadria kepada wartawan pada Sabtu, 5 April 2025.

Pelaku yang tersinggung lantas menyerang korban secara fisik dengan menarik kerah bajunya, lalu membanting serta mencekik hingga korban mengalami kejang. Akibat luka serius yang diderita, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

“Kami mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan menerima hukuman yang setimpal,” tegas Subadria.

Perkara ini kini sedang dalam penanganan aparat Polres Metro Bekasi Kota. Beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian, telah diserahkan guna mendukung proses penyelidikan.

“Pihak rumah sakit berkomitmen memberikan semua bukti yang dibutuhkan demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Berita Terkait

News Update