Viral keluarga pasien di RS Bekasi menganiaya satpam karena tidak terima ditegur diminta pindahkan mobilnya dari Area IGD Rumah Sakit. (Sumber: Capture @vonunteernetizen)

JAKARTA RAYA

Pelaku Penganiaya Satpam di Bekasi Kabur ke Pontianak

Sabtu 05 Apr 2025, 13:07 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kuat dugaan pelaku penganiayaan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat. Terlebih kejadian penganiayaan yang terjadi pekan lalu tersebut viral dan menyorot perhatian banyak pihak.

Kasus ini pun kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan mengenai keberadaan pelaku di luar pulau Jawa tersebut.

Bahkan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pada Senin , 7 April 2025 atau pekan depan. "Melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 07 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya," tegas Kabid Humas kepada wartawan pada Sabtu, 5 April 2025.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Kasus Penganiayaan Satpam Rumah Sakit Meningkat Statusnya ke Penyidikan

Sebelumnya, kasus penganiayaan petugas keamanan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat yang menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien. Kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Korban berinisial S, berusia 39 tahun dilaporkan mengalami luka serius setelah dipukul dan dibanting ke lantai oleh pelaku, hingga mengalami kejang dan muntah darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden berawal dari persoalan parkir di area instalasi gawat darurat (IGD).

"Pelaku memarkir kendaraannya di depan pintu IGD dalam posisi yang tidak tepat sehingga mengganggu akses jalan. Korban kemudian menegur pelaku untuk memajukan mobilnya agar tidak menghalangi," beber Ade Ary kepada wartawan pada Sabtu, 5 April 2025.

Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Setelah memindahkan mobilnya, pelaku keluar dan langsung menghampiri petugas keamanan tersebut. Ia kemudian melakukan serangan fisik dengan mendorong, memukul, hingga membanting korban ke lantai.

"Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala. Bahkan korban sempat kehilangan kesadaran," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Gara-gara Diperingati Knalpot Brong, Seorang Satpam Dianiaya Hingga Masuk ICU

Pihak keluarga korban menyebutkan bahwa setelah kejadian, korban mengalami muntah darah dan segera dilarikan ke ruang perawatan menggunakan ambulans.

Manajemen RS Mitra Keluarga telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan awal dan gelar perkara, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, kejadian bermula saat korban menegur seorang pengunjung yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta menggunakan knalpot brong yang bising sehingga menganggu pasien.

Tindakan tersebut dianggap mengganggu dan melanggar prosedur standar rumah sakit karena menghalangi jalur ambulans. Korban kemudian menegurnya agar memindahkan kendaraan tersebut.

“Korban hanya menjalankan tugasnya dengan menegur pengunjung yang memarkir mobil secara tidak semestinya dan menggunakan knalpot bising. Namun teguran tersebut memicu amarah pelaku,” jelas Subadria kepada wartawan pada Sabtu, 5 April 2025.

Pelaku yang tersinggung lantas menyerang korban secara fisik dengan menarik kerah bajunya, lalu membanting serta mencekik hingga korban mengalami kejang. Akibat luka serius yang diderita, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

“Kami mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan menerima hukuman yang setimpal,” tegas Subadria.

Perkara ini kini sedang dalam penanganan aparat Polres Metro Bekasi Kota. Beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian, telah diserahkan guna mendukung proses penyelidikan.

“Pihak rumah sakit berkomitmen memberikan semua bukti yang dibutuhkan demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Tags:
Polda Metro JayaPontianakSatpam Rumah Sakit Penganiayaan Satpam Rumah Sakit

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor