Pastikan Keakuratan Data Anda seperti NIK e-KTP dan KK, Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 2025 yang Masih Berhak, Intip Cara Lengkapnya di Sini!

Sabtu 05 Apr 2025, 16:44 WIB
Cara cek daftar penerima dana bansos PKH atau BPNT Tahap 2 2025 (Sumber: Facebook/Jihan Nabila)

Cara cek daftar penerima dana bansos PKH atau BPNT Tahap 2 2025 (Sumber: Facebook/Jihan Nabila)

Telah melewati pemeriksaan kelayakan penerima bansos yang dilakukan secara rutin oleh pemerintah.

Pastikan data Anda memenuhi syarat untuk terus mendapatkan bantuan ini.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 2 Tahun 2025, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Cek Melalui Aplikasi/Website Resmi

  • Cek di Situs DTKS Kemensos
  • Buka website resmi DTKS Kemensos.
  • Masukkan NIK dan nomor KK Anda.
  • Jika data valid, status penerima bansos akan muncul.
  • Aplikasi Jaringan Informasi Sosial (JIS) / Cek Bansos di HP
  • Unduh aplikasi JIS Kemensos atau Cek Bansos di Play Store/App Store.
  • Login dengan NIK dan data diri untuk melihat status bantuan.

2. Cek via SMS atau Call Center

Kirim SMS dengan format:

  • CEK BANSOS [NIK]#[No. KK] ke nomor layanan Kemensos (pastikan nomor resmi).
  • Hubungi Call Center Kemensos 1500-171 untuk konfirmasi.

3. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos Setempat

  • Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) terdekat.
  • Tanyakan apakah nama Anda masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.

Baca Juga: Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Bisa Ditarik Jika Anda Tidak Penuhi Aturan ini!

4. Cek via Bank/PT Pos Indonesia

  • Jika sebelumnya menerima bansos via KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), cek saldo di ATM Bank terkait (BNI/BRI) atau kantor POS terdekat.

5. Cek di Aplikasi E-Wallet (Jika BPNT)

Bagi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), cek saldo melalui:

  • Aplikasi e-Warong
  • LinkAja (jika menggunakan skema BPNT digital).

Catatan Penting:

  • Pastikan NIK dan KK sudah valid di Dukcapil.
  • Jika data tidak muncul, bisa jadi Anda tidak memenuhi kriteria atau perlu update data.
  • Jika seharusnya berhak tetapi tidak terdaftar, laporkan ke dinas sosial setempat untuk verifikasi ulang.

Berita Terkait

News Update