NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Transferan Saldo Dana Rp225.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening BRI, Cek Infonya

Sabtu 05 Apr 2025, 19:11 WIB
Saldo dana Rp225.000 dari bansos PKH 2025 berhasil diterima oleh pemilik NIK e-KTP atas nama Anda via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana Rp225.000 dari bansos PKH 2025 berhasil diterima oleh pemilik NIK e-KTP atas nama Anda via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil terima transferan saldo dana Rp225.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui Rekening BRI.

Pemerintah tengah melanjutkan penyaluran dana bansos kepada KPM yang NIKe-KTPnya telah terdaftar oleh system di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) cair ke Rekening BRI.

Tentunya KPM wajib memenuhi syarat melalui DTKS untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

Berita Terkait

News Update