POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah menerima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa mengambil via ATM BRI.
Saat ini pemerintah terus menyalurkan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat bukti saldo masuk Rp500.000 melalui ATM BRI yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. WNI
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.