Berikut syarat penerimanya yang wajib Anda ketahui, sebab tidak sembarang orang dapat menerima bantuan tersebut:
- Identitas penerima terdaftar di SIKS-NG
- Termasuk keluarga miskin
- Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
- Orangtua belum menikah lagi
- Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat keterangan pergantian wali
Cara Cek Status Penerima Bansos Atensi Yapi
Ini dia langkah-langkah cek status penerima Bansos Atensi Yapi:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM)
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data”
- Status penerima akan muncul
Apabila sudah muncul, maka akan terlihat status bantuan apa saja yang Anda terima dari Kemensos. Ketika status ‘Ya’ itu berarti mendapatkan, kalau status ‘Tidak’ berrat tidak bisa menerimanya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek status penerima Bansos Atensi Yapi, semoga bermanfaat.