Masih Cair! Saldo Dana Rp400.000 Bansos Atensi Yapi, Simak Cara Cek Penerima Tanpa Syarat Ribet

Sabtu 05 Apr 2025, 18:39 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

Ilustrasi saldo dana Bansos. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat menunggu pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, salah satunya adalah Atensi Yapi yang dikhususkan untuk para anak Yatim dan Piatu yang memenuhi syarat.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 5 April 2025, terdapat tiga subsidi yang cair pada hari ini, termasuk bantuan untun anak-anak yatim piatu tersebut dengan nominal Rp400.000 melalui PT Pos Indonesia.

“Yang dicairkan pada hari  ini Bansos Atensi Yapi dengan jumlah Rp400.000, masih terus disalurkan di berbagai wilayah di Indonesia,” kata pemilik kanal YouTube tersebut.

Dia mengatakan, bantuan sosial tersebut masih cair untuk periode Januari-Februari 2025, sebab masih ada beberapa yang belum menerima Bansos Atensi Yapi.

Baca Juga: 6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Disalurkan Paska Idul Fitri, Cek Daftar Bantuan yang Dibagikan Pemerintah

Kemudian, nanti juga akan menyusul pencairan untuk tahap kedua atau periode Maret-April apabila tahap pertama telah rampung.

“Bantuan Atensi Yapi akan kembali disalurkan untuk periode bulan Maret dan April 2025,” sambung dia.

Apa Itu Bansos Atensi YAPI?

Kanal YouTube INFO BANSOS menjelaskan bahwa Atensi YAPI adalah suatu bansos yang diperuntukkan membantu anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya atau biasa disebut Yatim Piatu.

Adapun anak-anak Yatim Piatu tersebut harus berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin dan pastinya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Cair setelah Lebaran 2025, Begini Cara Tarik Uang Gratis hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah!

Namun pada periode selanjutnya, nama-nama penerimanya akan mengacu pada database baru yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar pencairan tepat sasaran.

Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI

Berita Terkait

News Update